Program Merdeka Belajar Nadiem Ternyata Merek Swasta, Negara Bayar Royalti?

Senin, 13 Juli 2020 | 19:47 WIB
Program Merdeka Belajar Nadiem Ternyata Merek Swasta, Negara Bayar Royalti?
Mendikbud Nadiem Makarim. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Merdeka Belajar yang Digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim, ternyata sudah terdaftar sebagai sebagai merk dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani membenarkan hal tersebut.

Merdeka Belajar adalah brand yang diajukan oleh PT Sekolah Cikal sejak tahun 2018, untuk masuk dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Permohonan merek dagang itu sendiri disetujui pada 22 Mei 2020 dengan nomor pendaftaran IDM000760133.

Baca Juga: Mendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak

Evy memastikan, Kemendikbud telah mendapatkan izin dari PT Sekolah Cikal untuk menggunakan Merdeka Belajar sebagai slogan pendidikan yang digaungkan Nadiem.

"Pemilik merek, dalam hal ini PT Sekolah Cikal, secara resmi dan tertulis mengizinkan penggunaan slogan Merdeka Belajar untuk dunia pendidikan tanpa memungut kompensasi apa pun," kata Evy dalam jumpa pers virtual, Senin (13/7/2020).

Evy menjelaskan, slogan Merdeka Belajar yang menjadi arah kebijakan kementerian era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terinspirasi filosofi Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara. Merdeka Belajar telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak dari berbagai latar belakang keilmuan mulai hukum, sosial, etika, dan aspek pendidikan lainnya.

Evy Mulyani menjelaskan, melalui Merdeka Belajar, Ki Hadjar Dewantara mengajarkan semangat dan cara mendidik anak Indonesia untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirnya, dan merdeka raga/tenaganya. “Filosofi inilah yang menjadi akar Merdeka Belajar yang dijalankan Kemendikbud saat ini,” kata Evy.

Menurut Evy, dalam menyelenggarakan pembangunan pendidikan nasional, pemerintah melalui Kemendikbud senantiasa mengedepankan prinsip gotong royong, mulai dari perumusan hingga pelaksanaan berbagai program dan kebijakan. Peran serta berbagai pihak dalam gotong royong membangun pendidikan nasional merupakan keniscayaan dan faktor penting yang hendaknya semakin diperkuat.

Baca Juga: Program Merdeka Belajar, Disdikpora Gunungkidul Kembangkan Inovasi IT

Semangat Merdeka Belajar juga telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang menjadi visi Presiden.

Secara khusus, Presiden meminta Mendikbud melakukan deregulasi dan debirokratisasi di lingkungan pendidikan. Reformasi pendidikan nasional tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Menurut Presiden, tidak hanya dilakukan kementerian dan lembaga, reformasi pendidikan menjadi upaya bersama masyarakat, pemerintah daerah, serta kemitraan dengan swasta,” kata Evy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI