Suara.com - Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat terinfeksi virus corona covid-19. Berdasarkan informasi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK menyebutkan mereka terpapar virus asal China itu dalam rentan waktu Mei hingga Juli 2020.
"Informasi yang kami terima dari biro SDM, bagian umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Ali menuturkan, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap tujuh pegawai KPK yang positif covid-19. Sekaligus, melakukan kontak tracing terhadap pegawai yang kontak langsung dengan pegawai positif covid.
Kekinian dari tujuh pegawai KPK yang kena covid lima orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Meski Tinggi, 40 Persen Pasien Covid-19 di Amerika Serikat Tanpa Gejala
"Proses tracing dengan siapa saja kontak juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan," ucap Ali
Ali menyebut hingga saat ini hanya ada satu orang yang masih dalam proses perawatan di rumah sakit. Meski demikian ia menyebut pegawai tersebut dalam kondisi baik.
Pegawai itu, kata Ali, sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.
"Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili," tutup Ali.
Baca Juga: Positif Covid-19, Karyawan RS di DIY Tulari 7 Anggota Keluarga