Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra disebut mendapatkan surat jalan dari salah satu oknum instansi hingga bisa kembali masuk ke Indonesia.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mantan Kapolri tersebut enggan memberikan komentarnya.
"Saya Mendagri enggak komen itu dulu lah," katanya di Kompleks Parlemen pada Senin (13/7/2020).
Menurutnya, lebih baik isu tersebut ditanyakan ke pihak yang lebih memiliki wewenang. Selain itu, Tito juga mengatakan agar menunggu hasil investigasi yang dilakukan polisi maupun Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
"Karena itu tanyakan, itu bagian investigasi dari apa, saya enggak mau berandai-andai. Lebih baik nunggu hasil investigasi dari aparat terkait kepolisian dan kejaksaan."
Untuk diketahui sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, ada oknum dari satu instansi yang diduga ikut membantu Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali selama berada di Indonesia.
Dugaan itu disebut Boyamin, setelah mendapatkan bukti foto surat jalan yang diberikan oknum instansi tertentu kepada Djoko Tjandra.
"Kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Boyamin melalui keterangan yang diterima Suara.com, Senin (13/7/2020).
Dalam surat jalan tersebut, kata dia, nama Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak tertanggal 19 Juni 2020.
Baca Juga: Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor, Imigrasi Sebut Tak Ada Data DPO di Sistem
"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin
Namun demikian, Boyamin mengaku belum dapat memastikan dan memverifikasi informasi soal foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya.
"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujarnya.