Suara.com - Pemerintah masih mempertimbangkan terkait pemberian izin pembukaan sekolah di daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah virus corona (Covid-19).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan rencana pembukaan sekolah di zona kuning karena ada permintaan dari orang tua dan pihak sekolah agar pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan.
"Saat ini (sedang dikaji) agar zona kuning diizinkan. Kami sedang bahas ini dengan Kemendikbud," ujar Doni di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/3020).
Doni menuturkan meski ada keluhan dari orang tua dan pihak sekolah soal tak ada pembelajaran tatap muka, rencana pembukaan sekolah di zona kuning masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Pegawai Kena Corona, Kantor BPJS Kesehatan Medan Tutup Selama 12 Hari
"Zona hijau sudah (sudah dibuka), (zona kuning) masih dalam pembahasan," ucap dia.
Doni menyebut jika rencana pembukaan sekolah di zona kuning disetujui, nantinya tetap akan ada pembatasan kapasitas jumlah siswa.
Maksimal kata dia, di setiap ruangan tidak boleh berjumlah lebih 25 atau 30 persen lebih.
"Kalau toh ini disetujui, maksimal setiap pelajar hanya dua kali mengikuti kegiatan kemudian presentase pelajar yang ada di ruangan tidak boleh lebih dari 30 persen atau 25 persen," katanya.
Baca Juga: "Pak Minta Duit Jajan Juga dong", Ruwetnya Sekolah Online saat Wabah Corona