Suara.com - Seorang pria di Malaysia ditangkap setelah ketahuan membunuh tiga kucing dengan cara memasukkan ke mesin cuci.
Menyadur World Of Buzz, Senin (13/7/2020) kasus ini terungkap setelah seorang wanita menemukan bangkai kucing di salah satu mesin cuci di sebuah laundry di Desa Aman Puri, Kepong, Malaysia.
Wanita tersebut kemudian melaporkan temuannya ke kantor polisi Taman Ehsan untuk ditindak lajuti.
Peristiwa pembunuhan kucing tersebut terjadi sekitar pukul 5.30 pagi waktu setempat pada tanggal 12 Juli di mana tersangka terlihat memasukkan kucing ke dalam mesin cuci, seperti yang ditunjukkan pada rekaman CCTV.
Baca Juga: Sambut Ulang Tahun Ke-35, Proton Saga Kembali Meluncur
Asosiasi Hewan Malaysia mengatakan ini adalah insiden kedua pembunuhan kucing menggunakan mesin cuci, kasus pertama terjadi pada September 2018 yang melibatkan tiga pelaku.
Asosiasi telah meminta saksi mata dari kejadian tersebut untuk melaporkan kepada polisi jika mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
"Saksi yang mengaku melihat kejadian itu dan pemilik toko yang memiliki rekaman CCTV didesak untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kemudian membuat laporan ke Departemen Layanan Veteriner Malaysia (DVS)," tulis asosiasi dalam postingan Facebook pada 12 Juli.
Saksi diminta untuk menjaga bangkai kucing tersebut hingga Unit Regulator DVS datang untuk menyelidiki.
Penyelidik dari Departemen Hewan Layanan Selangor Negara Malaysia (DVS) mengambil bangkai kucing pada 12 Juli sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dan membawa bangkai ke Laboratorium Forensik DVS di Shah Alam Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bayi 9 Bulan di Kediri Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Ayahnya
Animal Malaysia ingin kasus ini diselidiki di bawah UU Kesejahteraan Hewan 2015 di mana pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimum 100.000 ringgit (sekitar Rp 339,5 juta).