MUI Kota Ambon Polisikan Akun PUGB karena Diduga Hina Agama

Senin, 13 Juli 2020 | 17:14 WIB
MUI Kota Ambon Polisikan Akun PUGB karena Diduga Hina Agama
MUI Kota Ambon menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Jumat (10/7/2020) FOTO : HUIMAS POLDA MALUKU
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel melaporkan kasus penghinaan agama yang diduga terjadi di dalam game online PUBG mobile.

Dikutip Suara.com dari Terasmaluku.com, Senin (13/7/2020), dugaan penghinaan agama itu dilakukan salah satu akun yang pemain bernama Monsterblessed.

Pelaporan disampaikan pihak MUI saat mendatangi rumah dinas Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar pada Jumat (10/7/2020), pekan lalu.

“Di dalam video permainan PUBG mobile yang terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Eko Santoso.

Baca Juga: Makassar Akan Gelar Turnamen PUBG dengan Hadiah Rp 41 Juta

Menurutnya, dari hasil profiling ke dalam game PUBG mobile, akun Monsterblessed tersebut sudah berganti nama dan masih dalam lidik.

“Akun ini yang melakukan dugaan penghinaan terhadap agama, bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yang memungkinkan komunikasi antar pemain di dalam game,” kata dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi berinisial RB, warga Gorontalo yang sempat merekam dugaan penghinaan agama yang dilakukan salah satu pemain di game online tersebut.

Dalam keterangan, RB menjelaskan bahwa dia yang melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile. Untuk yang melakukan penghinaan pada saat itu pemilik akun atas nama Monsterblessed.

“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi 4 org untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,” kata dia.

Kekinian, polisi tengah mendalami serta mengambil langkah-langkah dengan cara menelisik ID number/ nama akun dari Akun yang melakukan penghinaan tersebut. Dengan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri.

Baca Juga: Pemuda Ini Tak Tahu Akun Medsosnya Dibajak dan Diisi Penghinaan Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI