Suara.com - Polisi telah menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan artis FTV berinisial HH (23) di sebuah hotel di kawasan Medan terkait kasus dugaan prostitusi online.
Salah satu barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu adalah sebuah kotak yang berisi alat kontrasepsi alias kondom.
"Saat penangkapan terhadap HH, kita temukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan dua handphone serta kartu ATM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Meski sudah tertangkap basah sedang berada di hotel, status HH dalam kasus ini masih sebagai saksi. Dan sedang melakukan pengembangan terhadap mucikari yang mengundang HH.
Baca Juga: Diduga Terkait Prostitusi Daring, Artis FTV HH Diperiksa Sebagai Saksi
Selain mengamankan HH, polisi juga mengamankan seorang saksi lainnya berinisial R yang disebut warga Kota Medan.
Saat diperiksa, HH mengaku langsung berhubungan langsung dengan R pemakai jasanya. Namun kemudian HH mengakui bahwa ada perantara yang menghubungkannya dengan R.
"Semula saksi HH ini mengaku berkomunikasi langsung dengan rekannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang ada disini (Medan). Sampai disini HH dijemput dari bandara," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan diduga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dari hotel di kawasan Kota Medan. Dia diamankan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga: Buruh Pemesan Jasa Seks Artis FTV HH Hubungi Mucikari di Jakarta
Saat digiring ke Mapolrestabes Medan, HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutupi wajah menghindari serbuan awak media.
Kontributor : Muhlis