Suara.com - Artis Film Televisi (FTV) berinisial HH yang ditangkap Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan dari satu hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) masih berstatus saksi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, HH masih diperiksa petugas terkait kasus dugaan prostitusi online.
"Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa terkait dugaan prostitusi online. Hingga kini HH masih berstatus sebagai saksi," kata Riko.
Riko membeberkan, HH mengakui jika dirinya datang ke Medan atas permintaan seseorang yang diduga bertindak sebagai mucikari. Artis FTV tersebut kemudian mendarat di Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang dan menginap di satu hotel berbintang di Kota Medan.
Baca Juga: TERUNGKAP! Jasa Seks Artis FTV HH Disewa Seorang Karyawan Swasta
"Awalnya HH mengaku berhubungan langsung dengan pelanggan berinisial R. Namun, pada akhirnya mengakui melalui mucikari," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan diduga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dari hotel di kawasan Kota Medan. Dia diamankan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat digiring ke Mapolrestabes Medan, HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutupi wajah menghindari serbuan awak media. Semula, sosok HH yang disebut sebagai artis FTV tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi.
Ada yang meyakini bahwa sosok HH adalah selebgram cantik yang pernah bersiteru dengan mantan kekasih seorang YouTubers Indonesia, Atta Halilintar.
Baca Juga: Jasa Seks Artis FTV HH Dipesan Orang Medan Berusia 35 Tahun, Siapa?
Kontributor : Muhlis