Pegawai Kena Corona, Kantor BPJS Kesehatan Medan Tutup Selama 12 Hari

Senin, 13 Juli 2020 | 16:35 WIB
Pegawai Kena Corona, Kantor BPJS Kesehatan Medan Tutup Selama 12 Hari
Pemberitahuan layanan BPJS Cabang Medan yang dihentikan sementara karena pegawai terkena Corona. (Kabarmedan.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan menghentikan sementara layanan adminitrasi tatap muka langsung.

Penghentian sementara layanan dilakukan karena adanya pegawai BPJS Kesehatan yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil PCR Swab Test.

Staf Humas dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan Redho Nofanda Abdururoma membebarkan hal itu, Senin (13/7/2020).

“Iya, benar (Kantor BPJS Medan) ditutup sementara,” katanya seperti dilaporkan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Hari Pertama Sekolah Online, Siswa Terpaksa Telat Belajar karena HP Hilang

Penghentian sementara layanan administrasi tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan mulai 13 Juli hingga 24 Juli 2020.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan, selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu (11/7).

Selain itu, pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.

Baca Juga: Covid-19 Kerap Dikaitkan Teori Konspirasi, Doni Monardo: Ini Bukan Rekayasa

“Mulai hari ini, BPJS Kesehatan Cabang Medan mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun. Untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri, serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI