Mangkir Lagi di Sidang PK, Buronan Djoko Tjandra Disebut Sakit di Malaysia

Senin, 13 Juli 2020 | 16:22 WIB
Mangkir Lagi di Sidang PK, Buronan Djoko Tjandra Disebut Sakit di Malaysia
Majelis hakim Nazar Effriandi (tengah) berdiskusi dengan tim kuasa hukum Djoko Tjandra dan tim penasehat hukum saat sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Tim kuasa hukum menyebut, jika buronan belasan tahun tersebut sedang sakit.

Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra menjelaskan, kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.

"Beliau masih di Kuala Lumpur, Malaysia. Beliau sakit sehingga tidak hadir di persidangan," kata Andi saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Andi mengaku masih mengupayakan agar Djoko bisa lekas sembuh dan hadir pada sidang PK lanjutan yang direncanakan digelar pada 20 Juli 2020. Menurutnya, Djoko berharap PK yang diajukannya berjalan dengan baik. Sebab, ia ingin mendapatkan keadilan atas hukuman yang didapatkannya.

Baca Juga: Anies Kesal Lurah Grogol Selatan Berani Terbitkan KTP Buronan Djoko Tjandra

"Prinsipnya, beliau mau PK-nya bisa berjalan baik. Maka, kami sangat berharap beliau hadir," pungkasnya.

Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah diketahui lolos masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang dihadapinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.

Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020), Djoko Tjandra urung hadir dengan alasan sakit. Djoko Tjandra juga kembali absen pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020) kemarin.

Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut jika sang buronan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara, fakta baru kembali terungkap jika Djoko Tjandra ternyata sempat membuat e-KTP pada hari yang sama sebelum mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Diduga Muluskan Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Terancam Dicopot

Tindakannya tersebut menuai polemik. Sebab, Djoko Tjandra yang kabarnya tercatat sebagai warga negara Papua Nugini, sudah tidak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI