Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin menyatakan belum dapat mengungkapkan kasus penangkapan HH (23), artis FTV yang ditangkap dari sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (13/7/2020) pagi.
Menurut jenderal bintang dua itu meminta agar awak media bersabar menunggu hasil penyidikan dan hasil gelar perkara oleh penyidik.
"Untuk mendudukkan perkaranya kan harus disusun langkah-langkah. Apakah nanti dari hasil gelar, penyidik meyakini adanya unsur pidana," kata Kapolda Martuani.
Kapolda masih enggan membeberkan kronologis pasti penangkapan artis FTV bertubuh mungil yang diamankan petugas tersebut.
Baca Juga: 4 Potret Hana Hanifah, Artis FTV Cantik yang Hobi Olahraga Menembak
Menurut Martuani, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polrestabes Medan.
"Nanti kita tunggu hasil gelar dari Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar harus dilakukan langkah-langkah penyidikan," ujar Martuani.
Kapolda Martuani juga tidak merinci siapa saja yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online artis ibu kota itu.
Dirinya meminta awak media menunggu hasil gelar perkara oleh penyidik Polrestabes Medan.
"Hal pertama yang akan dilakukan adalah menyusun langakah-langkah penyidikan. Setelah digelar baru akan ditentukan apakah penyidik meyakini adanya unsur pidana dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Ungkap Lelaki yang Sewa Jasa Prostitusi Artis FTV HH
HH ditangkap karena kasus prostitusi online mengaku baru datang di Medan. Setelah itu dia langsung menginap di hotel bersama seorang lelaki.