Dalam kasus tersebut, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian pada 29 September 2017.
Selain itu, tidak ada informasi yang memberitakan terkait seorang pria asal Yaman melakukan hubungan seks dengan seekor kambing kemudian ditangkap polisi.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebut Rizieq Shihab ditangkap polisi usai berhubungan seks dengan seekor kambing adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Pamer Pakai Sepeda Brompton?