Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Konsumsi Alkohol dan Hapus Hukum Cambuk

Senin, 13 Juli 2020 | 14:57 WIB
Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Konsumsi Alkohol dan Hapus Hukum Cambuk
Peminum alkohol di Sudan selama ini harus meracik minuman keras sendiri secara diam-diam. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Negara ini juga melarang sunat perempuan dan menghapus undang-undang yang mengatur cara perempuan berpakaian dan bertingkah laku. 

Reformasi yang meniadakan hukum Islam ini terjadi setelah pemimpin lama Omar al-Bashir digulingkan tahun lalu.

Penerapan hukum Islam yang keras pada 1980-an merupakan faktor pemicu perang saudara yang berlangsung lama yang akhirnya mengarah pada kemerdekaan Sudan Selatan, di mana mayoritas orang beragama Kristen atau menganut kepercayaan tradisional.

Baca Juga: Terkuak! Kuburan Massal Peserta Wajib Militer Terbongkar Setelah 22 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI