Berkenaan dengan kasus tersebut, jajaran Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan. Sebanyak 23 saksi telah diperiksa guna mengungkap sosok pelaku dibalik kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, 23 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang terdekat hingga yang terkahir kali bertemu dengan Yodi.
"Tim penyidik sudah 23 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 23 saksi tersebut adalah orang-orang terdekat dan orang-orang yang memang dianggap perlu oleh penyidik untuk diambil keterangannya termasuk orang kantornya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).
Selain memeriksa saksi, Yusri mengatakan jika penyidik juga telah menerjunkan anjing pelacak alias K-9 saat melakukan olah kejadian perkara. Disisi lain, penyidik juga telah memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polisi Periksa 23 Saksi Kematian Editor MetroTV Yodi Prabowo
"Kemarin kami sudah mengambil CCTV yang ada di pinggir tol. CCTV saat ini tengah diselidiki melalui tim khusus yang dibentuk oleh pak Kapolda ini," ujar Yusri.
Polisi juga memastikan tidak ada barang milik Yodi yang hilang. Barang yang ditemukan bersamaan dengan jasad Yodi adalah sepeda motor, dompet, helm, jaket, dan sebagainya.
Dalam kasus ini, Yodi diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Polisi menemukan sebilah pisau dan beberapa luka pada bagian tubuh Yodi.
Berdasarkan keterangan, saksi yang diperiksa sempat melihat motor matik putih yang terparkir di warung penjual bensin pada Rabu (8/7/2020) dini hari. Mesin motor tersebut sudah dalam keadaan dingin namun tidak melihat pemiliknya.
Kemudian salah satu saksi memanggil saksi lainnya untuk menghubungi polisi setempat untuk membawa motor tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pemilik Warung Usai Penemuan Jasad Editor Metro TV
Kemudian saksi yang sempat melihat motor tersebut diberitahu oleh tiga anak kecil bahwa ada sosok mayat pria yang tergeletak di pinggi Tol JORR Pesanggrahan pada Jumat (10/7/2020). Saksi tersebut pun langsung menghubungi polisi untuk ditindak lanjut.