Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku heran dengan dibolehkannya perluasan daratan Taman Impian Jaya Ancol, tapi reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta yang ia rencanakan dulu dibatalkan. Padahal, Ahok menganggap kedua proyek ini sebenarnya sama saja.
Ahok menganggap penyebutan perluasan daratan hanyalah bentuk permainan kata. Ia meyakini pada akhirnya, Anies akan membuat pulau buatan alias reklamasi seperti rencananya dulu. Karena berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), harus ada jarak 300 meter antara daratan baru dengan yang lama.
"Amdal-nya harus ada beda 300 meter dari daratan untuk perluasan bangun pulau ini," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2020).
Ahok mengaku tak tahu tujuan Anies membatalkan reklamasinya tapi mengizinkan perluasan Ancol. Padahal, deretan 17 pulau buatan yang ia bangun itu sudah ada dalam Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 7 Juta Pasien Berhasil Sembuh dari Virus Corona Covid-19
"Aku enggak ngerti lah cara-cara melanggar Perda tata ruang melanggar reklamasi yang ada Keppres dan Perda-nya dengan cara batalkan reklamasi tetapi izinkan reklamasi dengan alasan ada pulau timbul," jelasnya.
Sebelumnya Anies membuat daratan baru dengan dalih menggunakan lahan hasil buangan proyek pengerukan sungai yang bernama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Terkait itu Ahok mengaku tidak masuk akal. Sebab, jika hanya ingin manfaatkan lahan, ia bingung alasan Anies menambah luas lahan sampai 155 hektare.
"Aku enggak ngerti lah. Nanya saja ke Gubernur dan Sekda, juga Wagub saja. Beliau-beliau pintar menjawab dan pintar berargumentasi dan selalu ada solusi jawaban," pungkasnya.
Baca Juga: Empat Kiat Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19