Cara Bayar Pajak Motor via Online, Mudah Anti Ribet

Reza GunadhaHani Suara.Com
Senin, 13 Juli 2020 | 14:09 WIB
Cara Bayar Pajak Motor via Online, Mudah Anti Ribet
Tampilan tatap muka aplikasi Samsat Online Nasional.[Samolnas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Pilih Menu Bayar

5. Pilih Menu Multipayment

6. Muncul halaman untuk Pembayaran, pada kolom penyedia jasa pilih Samsat Online Nasional

7. Pilih rekening sumber

Baca Juga: Potret Absurd Modifikasi Motor yang Bikin Melongo, Edisi Social Distancing?

8. Pada kolom nomor virtual account, input Nomor/Kode Bayar, kemudian klik Tambah Sebagai Nomor Baru

9. Ketik jenis pembayaran pada kolom Nama Pembayaran, kemudian klik Konfirmasi

10. Masukkan jumlah nominal bayar, kemudian klik lanjut untuk melanjutkan proses

11. Pada layar konfirmasi, klik konfirmasi untuk melanjutkan

12. Masukkan PIN Mandiri Mobile

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor via Indomaret, Mudah dan Cepat

13. Transaksi selesai dan muncul layar receipt. Simpan baik – baik bukti transaksi anda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI