Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai keinginan Presiden Jokowi.
"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dari sejumlah masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.
Baca Juga: ICW: Lewat Perpres Baru, Jokowi Langgengkan Pelanggaran Kartu Prakerja
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menyebut pihaknya masih akan membahas dengan kementerian/lembaga terkait payung hukum dari pemberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pasalnya kata Muhadjir, imbauan atau sosialisasi belum cukup, jika tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian/lembaga terkait. Intinya presiden melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat memahami bahwa masih tingginya resiko Covid-19 yang dihadapi Indonesia.
Baca Juga: Singgung Pemda soal New Normal, Jansen: Jangan Salahkan Pemda Pak Jokowi
Sehingga perlunya kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yg disampaikan presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi indonesia tehadap covid-19," katanya.