Pelaku Pencabulan Tewas Bunuh Diri, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 13 Juli 2020 | 13:34 WIB
Pelaku Pencabulan Tewas Bunuh Diri, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama menginap di tiga lokasi tersebut, FAC selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, FAC terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.

"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, FAC dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.

Baca Juga: Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun

Namun, tersangka FAC memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di dalam tahanan. Pria tersebut ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas tahanan usai berupaya melakukan percobaan bunuh diri menggunakan seutas kabel.

"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," ungkap Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI