Mau Bunuh Diri Pakai Kabel di Penjara, Kronologi Pemerkosa 305 Anak Tewas

Senin, 13 Juli 2020 | 13:06 WIB
Mau Bunuh Diri Pakai Kabel di Penjara, Kronologi Pemerkosa 305 Anak Tewas
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Francois Abello Camille alias Frans, warga negara Prancis yang menjadi tahanan Polda Metro Jaya tewas seusai melakukan percobaan bunuh diri di dalam penjara.

Frans ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bule Perancis itu dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan karena mencoba bunuh diri pada Kamis (9/7/2020) malam dengan menggunakan seutas kabel di sel tahanan.

"Ada kabel yang terikat, tetapi tidak tergantung, berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat ini di tembok. Percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka FAC (Francois Abello Camille) dengan menggunakan kabel yang memang kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Upaya Bunuh Diri di Penjara, WN Perancis Predator Seks 305 Anak Tewas

Yusri mengemukakan bahwa kabel tersebut sebenarnya terletak di ujung atas sel tahanan.  Menurutnya, kabel tersebut tidak mungkin dapat digapai oleh tahanan yang memiliki ukuran badan normal.

"Tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil, kemudian dia lilitkan di lehernya juga tidak tergantung berupaya untuk dengan beban badannya untuk berupaya percobaan bunuh diri," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa upaya percobaan bunuh diri itu sempat diketahui oleh petugas tahanan. Sampai pada akhirnya tersangka FAC itu pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis.

"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," ujar Yusri.

Kasus WN Perancis yang diduga mencabuli terhadap 305 anak terungkap setelah polisi mendalami informasi dari masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga: Cabuli 305 Anak, WN Perancis Pelaku Paedofil Buru Anak-anak sambil Nge-Mall

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah bule Perancis itu sedang berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

REKOMENDASI

TERKINI