Suara.com - Editor Metro TV bernama Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu. Terkini, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (11/7/2020) dengan mengerahkan anjing pelacak.
Anjing pelacak itu sempat mengitari beberapa tempat di sekitar lokasi kejadian. Misalnya saja sebuah warung kopi dekat Danau Kapalio dan Masjid Al- Ikhas yang berada di Jalan Ulujami Raya Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat olah TKP, polisi menggunakan sebilah pisau yang ditemukan di lokasi penemuan jasad Yodi. Pisau tersebut diendus oleh anjing pelacak dan berhenti di warung kopi milik Amir (41).
"Benar, kemarin pas hari Sabtu polisi gelar olah TKP pakai anjing pelacak satu ekor. Ya sampai sini, deket warung saya," ujar Amir saat dijumpai Suara.com di warung kopi miliknya, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Anjing Pelacak Berkeliling dari Masjid hingga Lokasi Editor Metro TV Tewas
Amir mengakui, dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dua kali, yakni pada Sabtu (11/7/2020) dan Minggu (12/7/2020) malam. Dia mengatakan, polisi bertanya apakah Yodi maupun terduga pelaku sempat mampir ke warung miliknya atau tidak.
"Ketika polisi gelar olah TKP pas hari Sabtu, saya dimintai keterangan. Terakhir ya semalam, ada anggota datang lagi," sambungnya.
Pada saat polisi menggelar olah TKP, Amir mengaku sedang membersihkan ikan di warungnya. Pada saat bersamaan, anjing K-9 yang dibawa oleh pihak kepolisian mengarah ke warungnya dan beberapa lokasi di sekitar Danau Kapalio.
"Waktu olah TKP kemarin, saya lagi bersihin ikan di warung. Nah anjing pelacak mengarah ke sini sama lokasi lainnya (sekitar danau)," papar Amir.
Sementara itu, garis polisi masih membentang di sekitar lokasi kejadian. Garis polisi tersebut membentang di antara dua pohon yang berada di pinggir Tol JORR Pesanggrahan --tempat jasad Yodi ditemukan.
Baca Juga: Misteri Kematian Editor MetroTV, Siapa Orang Terakhir Bertemu Yodi Prabowo?
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 20 orang saksi. Mereka yang diperiksa merupakan keluarga terdekat hingga orang yang terakhir melakukan pertemuan dengan korban.