5 Cara Cek Status Pajak Motor, Mudah dan Tanpa Perlu Keluar Rumah

Dany GarjitoHani Suara.Com
Senin, 13 Juli 2020 | 12:53 WIB
5 Cara Cek Status Pajak Motor, Mudah dan Tanpa Perlu Keluar Rumah
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (20/5). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Apps Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor (ranmor) sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.

Cukup login dengan akun google-mu, lalu masukkan NIK dan Nomor Polisi (Nopol). Apabila data Nopol tidak ditemukan, berarti data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di Database Kendaraan Bermotot Wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, aplikasi ini juga mendukung alarm atau pengingat tanggal pajak.

Baca Juga: Potret Rio Dewanto Saat Jajal Motor Kawasaki Baru, Aura Bad Boy-nya Kental!

4. Layanan *368*1#

Merupakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD)

5. SMS ke 8893

Kamu bisa mengirim SMS dengan format ketik info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi

Pengecekan pajak motor melalui 5 cara ini bisa dilakukan untuk pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.

Baca Juga: Potret Absurd Modifikasi Motor yang Bikin Melongo, Edisi Social Distancing?

Itulah cara cek pajak motor tanpa keluar rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI