"Katanya, dengan jimat 'lintah' ini meski dihajar masa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air," ucap dia.
Dalam catatan kriminalnya, tersangka pernah masuk terlibat dalam kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007. Kemudian yang bersangkutan berulah kembali dengan merampok Toko Emas di wilayah Kecamatan Alas, Tahun 2015.
Selain itu, Syamsul Hidayat melakukan penganiayaan terhadap Kades Tengah Kecamatan Utan di Tahun 2016. Terakhir, Syamsul Hidayat menjadi tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Ipda Uji Siswanto meninggal
Kasus penganiayaan tersebut, diduga buntut dari giat Ipda Uji yang melajukan mediasi dalam kasus pengancaman yang dilakukan Syamsul Hidayat terhadap salah seorang warga kampungnya berinisial AG.
Baca Juga: Gegara Warisan Rp 45 Juta, Anak Kandung Tega Aniaya Ibunya Hingga Tewas