"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," kata Boyamin.
Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.
Sebagai data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.
Djoko dalam pelariannya di Indonesia mampu membuat e-KTP di kantor lurah Grogol Jakarta Selatan. Selain itu, buronan kasus di kejaksaan itu selama pelariannya juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasusnya.
Baca Juga: Buntut KTP Buronan Djoko Tjandra, Ini Sosok Pengganti Lurah Grogol Selatan