ICW: Lewat Perpres Baru, Jokowi Langgengkan Pelanggaran Kartu Prakerja

Senin, 13 Juli 2020 | 11:00 WIB
ICW: Lewat Perpres Baru, Jokowi Langgengkan Pelanggaran Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan temuan dari KPK, 5 dari 8 Platform Digital memiliki konflik kepentingan karena sekaligus bertindak sebagai lembaga pelatihan. Hal ini menandakan bahwa Presiden tidak mementingkan aspek integritas dalam pembuatan kebijakan.

Kedua, Pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas mengenai program kartu prakerja, sehingga menimbulkan inkonsistensi dan kerancuan. Dalam Rencana Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, program kartu prakerja menjadi strategi untuk meningkatkan sumber daya manusia. Namun, Pasal 12A ayat (1), disebutkan bahwa pelaksanaan program kartu prakerja sebagai bentuk bantuan sosial dalam masa pandemi Covid-19.

"Pencantuman klausul ini patut diduga hanya untuk menjustifikasi skema penanggulangan kartu prakerja sebagai mekanisme bantuan sosial sehingga tidak perlu menerapkan mekanisme tender untuk memilih mitra platform," terangnya.

Ketiga, Pemerintah mengenyampingkan mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen untuk memilih delapan platform digital. Hal tersebut tercermin dari Pasal 31A . Dalam klausulnya juga dijelaskan bahwa pelaksanaan tetap memperhatikan prinsip pengadaan barang di antaranya transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Baca Juga: Singgung Pemda soal New Normal, Jansen: Jangan Salahkan Pemda Pak Jokowi

Namun pada saat proses pemilihan delapan platform digital nyatanya pemerintah abai untuk menggunakan prinsip pengadaan.

Keempat, Pemerintah terkesan berpihak kepada pengusaha dibanding ke masyarakat. Apabila melihat proporsi anggaran yang diberikan, negara memberikan insentif sebesar Rp5,6 triliun kepada delapan platform digital. Sedangkan insentif yang diterima oleh individu -tanpa biaya bantuan pelatihan- hanya Rp2,55 juta.

Selain itu, keberpihakan Jokowi dapat terlihat dari skema program yang menitikberatkan pada aspek jual beli pelatihan daring yang sebenarnya dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Jika merujuk pada survei Indikator Politik, sebanyak 48,9 persen responden yang ditanya tidak setuju apabila sebagian dana di kartu prakerja digunakan untuk pelatihan daring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI