Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN

Senin, 13 Juli 2020 | 03:52 WIB
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
Mantan pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh karena itu saya melihat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus betul-betul dilawan, tidak boleh ada, karena sangat bertentangan dengan model-model penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan memiliki nilai antikorupsi," imbuh Laode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI