Bagi yang belum mempunyai KTP, bisa menggunakan KTP orang tua atau wali.
3. Mengisi formulir
4. 25 bibit pohon siap kamu bawa pulang
Program bibit gratis untuk perorangan ini akan terus ada karena apabila habis, persemaian akan melakukan produksi kembali untuk dibagikan.
Baca Juga: Hotel Unik Ini Tawarkan Sensasi Bermalam di Atas Pohon Raksasa
Itulah cara mendapat bibit gratis dari Kementerian LHK.