Suara.com - Sebanyak 37 pasangan remaja digerebek saat hendak pesta seks di Kota Jambi, Kamis (9/7/2020).
Di antara 37 pasangan tersebut terdapat seorang wanita yang diciduk bersama enam pria dalam satu kamar.
Selain pesta seks, sejumlah remaja di bawah umur yang diamankan diketahui mengonsumsi minuman keras, dan obat kuat.
Laporan Padangkita.com -- jaringan Suara.com, Jumat (10/7/2020), razia ini dilakukan oleh Tim gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Baca Juga: Enam Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Anak Putus Sekolah Mengadu ke Bibinya
Dalam razia di sebuah hotel ini, tim gabungan mendapati 37 pasangan remaja di bawah umur sedang pesta seks.
Ketika menggerebek pesta seks remaja di hotel ini, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi dan obat kuat.
Bahkan saat penggerebekan dijumpai pula muda-mudi dalam satu kamar ada seorang wanita bersama enam pria.
Mursida, selaku Camat Pasar Kota Jambi mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang melihat banyak remaja merayakan ulang tahun di kamar hotel.
Terkait 37 pasangan remaja digerebek saat hendak pesta seks, Camat Pasar Kota Jambi ini pun akan memanggil orang tua remaja yang ditertibkan.
Baca Juga: Mangsa 305 Anak, Bule Predator Seks Diciduk Lagi Bugil sama 2 ABG di Hotel
Selain itu, Mursida juga akan memberikan teguran keras ke pihak hotel, karena menerima anak-anak di bawah umur menyewa kamar hotel.