Suara.com - Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa cara selain melalui offline juga bisa melalui online. BPJS Ketenagakerjaan biasanya sudah diurus oleh pihak perusahaan tempat Anda bekerja, namun jika Anda mendaftar perseorangan maka Anda harus melakukan pembayaran sendiri.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, pembayaran BPJS Ketanagakerjaan juga harus dibayarkan setiap bulannya. BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda bayarkan dengan cara berikut:
1. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan
2. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)
3. Melalui e-Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan seperti Bank dan Tokopedia
Sebelum melakukan pembayaran secara Online sebelumnya ada bisa mendaftar Electronic Payment System (EPS) BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kode iuran. Jika sudah mendapatkan kode tersebut, Anda bisa melakukan transaksi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor via Indomaret, Mudah dan Cepat
Jika Anda ingin melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri, ada dapat mengikuti langkah berikut:
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
- Pilih menu 'Bayar/Beli'
- Pilihlah menu 'BPJS' dan pilihlah 'BPJS Ketenagakerjaan'
- Selanjutnya Anda pilih 'e-Payment (EPS Ketenagakerjaan)'
- Selanjutnya akan muncul kode iuran yang msih berstatus UNPAID dan pilih 'Benar/Correct'
- Setelah Anda masuk kedalam meu e-Payment, pastikan Kode Iuran, Nama Perusahaan, DIvisi, NPP, Bulan Iuran dan Total Iuran sudah sesuai.
- Kemudian tekan nomor '1' dan pilihlah 'Ya/Yes'
- Jika pembayaran sukses, maka tagihan BPJS Ketenagakerjaan berstatus PAID
- Untuk memastikan pembayaran Anda sukses, silakan login ke akun EPS Anda. Lihat status iuran yang sebelumnya berstatus UNPAID, apakah masih berstatus sama atau sudah berubah menjadi PAID. Jika sudah berstatus PAID, maka pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah berhasil.
Itulah Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via ATM BNI, BRI dan Mandiri