Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merasa prihatin ketika mendengar kesaksian salah satu nelayan di Pangandaran, Jawa Barat.
Pasalnya, nelayan tersebut mengeluh perihal ekspor benih lobster yang baru-baru ini kembali diizinkan oleh pemerintah sehingga menuai pro-kontra dari berbagai kalangan.
Kepada Susi, sang nelayan mengaku jika dirinya bingung dalam menyikapi kebijakan pemerintah soal ekspor benih lobster. Pasalnya, ia sudah terbiasa menaati peraturan untuk tidak mengekspor benih lobster di era Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri KKP.
"Pangandaran DKP [Dinas Kelautan dan Perikanan] sosialisasi untuk penangkapan bibit lobster. Nelayan bilang ke saya, "Bu, aku bingung. Barang ora bener kok disosialisasikan, nang pemerintah maning"," kata Susi via akun Twitter-nya @susipudjiastuti menirukan ucapan nelayan. Bu, saya bingung, hal tidak benar kok disosialisasikan, sama pemerintah lagi (yang melakukan sosialisasi).
Baca Juga: Godain Anaknya, Kiky Saputri Dapat Kepalan Tangan Susi Pudjiastuti
Lebih lanjut, nelayan tersebut mengatakan jika dirinya sudah terbiasa dengan kebijakan di era Susi Pudjiastuti. Ia pun mengaku sudah terbiasa membudidayakan lobster dan mengambilnya hanya ketika lobster tersebut sudah berukuran besar.
"Lha biyen kan pemerintah wis marahi ojo nangkep lobster cilik, kon gede gisik. Lha siki sakorek api we ora dijuput," lanjut Susi. Lha kan dulu pemerintah sudah ngajarin jangan nangkap lobster kecil, biar besar dulu. Lha sekarang seukuran korek api aja enggak diambil.
Mendengar hal ini, Susi pun merasa prihatin. Di Twitter, ia merespon keluhan tersebut dengan menampilkan emoji menepuk jidat.
Meski sudah tidak menjabat sebagai Menteri KKP, namun Susi masih getol mengawal perkembangan isu di sektor kelautan dan perikanan. Alhasil, ketika Menteri KKP Edhy Prabowo membuka kembali ekspor benih lobster, ia pun jadi sosok terdepan yang menolak kebijakan tersebut secara terang-terangan.
Baca Juga: KKP Klaim Pembukaan Keran Ekspor Lobster Sudah Dibahas Para Ahli