Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial MJI (22) di Ngruki, RT1/RW16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (10/7/2020). MJI merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun suarajawatengah.id, penangkapan dilakukan siah hari usai salat Jumat.
Terduga teroris tersebut diikuti sejak dari Solo hingga ke wilayah Sukoharjo. MJI mengendarai sepeda saat ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya MJI bahkan sempat berusaha turun dari sepeda dan melarikan diri. Namun tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkapnya di wilayah Cemani.
Baca Juga: Ledakan di Menteng, Polisi: Kalau Teroris Biasanya Cari Korban
Tim kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan terduga teroris di Ngruki, RT 01 /RW 16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adanya kabar tertangkapnya terduga teroris di Cemani ini dibenarkan oleh Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi pada siang hari.
”Ya ada, satu terduga teroris. Malamnya ada penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di RT 01 RW 16,”ucapnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (11/7/2020).
Dari keterangan yang diperoleh Hadi, MJI merupakan warga Kecamatan Jebres, Solo. Hanya saja selama satu tahun belakangan dirinya beraktivitas di Cemani.
”Dia sepertinya belum bekerja. Sebab masih muda. Tinggal di kontrakan itu sudah lebih dari satu tahun,”ucapnya.
Baca Juga: Polisi: Mobil Meledak di Menteng Tak Terkait Teroris
Dalam penggeledahan di rumah tersebut Hadi tidak mengetahui dengan pasti apa saja yang disita.