Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ikut angkat bicara perihal kontroversi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Ia menyatakan, ada kemungkinan lokasi proyek itu sama dengan rencana dua pulau reklamasi saat ia memimpin ibu kota.
Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Perluasan Dunia Fantasi (Dufan) dan Ancol, ada dua daratan yang akan dibuat Gubernur Anies Baswedan.
Pertama adalah perluasan Dufan di kawasan Ancol Barat seluas sekitar 35 hektare. Lalu yang kedua adalah penambahan luas wilayah Ancol Timur 120 Ha.
Baca Juga: Bela Reklamasi Ancol, PKS Sebut Reklamasi versi Ahok Merugikan Nelayan
Dalam peta rencana reklamasi Ancol ini, lokasi perluasan Dufan sama persis di rencana Pulau K yang dibuat Ahok.
Sementara daratan baru di Ancol Timur berlokasi di daerah pulau L namun dengan luas yang berbeda.
Ahok lantas membenarkan adanya kesamaan lokasi ini. Terlebih lagi saat ia menjabat dulu, sudah pernah dilakukan pengurukan tanah untuk membuat reklamasi pulau.
"Mungkin sama karena sudah pernah diuruk kan," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/7/2020).
Kendati demikian, Ahok mengaku tak bisa memastikan kesamaan lokasi proyek itu dengan reklamasi era ia dulu.
Baca Juga: Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda
Sebab ia belum melihat peta perencanaan perluasan Ancol yang diizinkan Anies.
"Saya juga Ngak tahu yang izin perluasan Ancol seperti apa," kata Ahok.
Ia menyebut lokasi itu kemungkinan sama karena dalam Peratuan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2014, sudah ada peta soal lokasi pulau L dan K. Perda itu masih berlaku sampai sekarang karena belum direvisi.
"Iya (sudah ada di Perda) sampai pulau O, P, Q," kata dia.
Anak buah Anies juga sebenarnya sudah pernah mengakui soal kesamaan lokasi perluasan Ancol Timur dengan pulau L.
Kabid Perencanaan Strategis dan Pendanaan Bappeda DKI Jakarta Feirully Irzal menjelaskan, meski proyek ini dianggap berbeda dengan reklamasi Ahok, ia mengakui perluasan ancol 120 hektar merupakan kawasan pulau L.
"Itu sebenarnya 120 hektar yang di Ancol timur itu bagian dari sisi selatannya pulau L. Jadi pulau L itu, izin prinsipnya diserahkan kepada Ancol pada 2012," kata Feirully saat rapat bersama komisi B DPRD DKI.