Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat

Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:28 WIB
Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat
Menaker, Ida Fauziyah, saat menghadiri Penyemprotan Disinfektan, Penyuluhan Norma Kerja Pencegahan Covid-19, dan Pemberian Bantuan di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/7/2020). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kegiatan ini rutin dilaksanakan Jumat sejak Maret 2020. Selain untuk memberdayakan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dari Covid-19.

"Setiap sekali penyemprotan, ada 70 orang yang di-PHK, yang dirumahkan," kata Menaker menjelaskan.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan. Dalam menggalang bantuan, Kemnaker melibatkan sejumlah perusahaan dan pendistribusiannya melibatkan warga setempat. (*)

Baca Juga: Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI