"Perlu dilihat lebih jauh, bahwa partisipasi pemilih bukan cuma angka, tetapi satu kesatuan dalam proses pemilu," tuturnya.
Menurutnya, pertaruhan penyelenggara pemilu adalah menjaga dan menjamin keselamatan pemilih dalam proses pemilu. Hal itu resiko yang ditanggung penyelenggara pemilu dalam mengambil keputusan untuk menyelenggarakan Pilkada 9 Desember mendatang.
Resiko yang perlu antisipasi penyelenggara pemilu nanti salah satunya dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, karena melibatkan publik. Dalam tahapan coklit atau pencocokan daftar pemilih oleh PPDP riskan atas potensi penyebaran virus corona.
"Oleh karena itu, perlu perspektif situasi new normal, yaitu bagaimana melahirkan penyelenggara pemilu yang aktif dan partisipatif," pungkasnya.
Baca Juga: Tambah 239 Pasien, Warga Jakarta Positif Virus Corona Melejit 13.598