Menurut Ida, peran masyarakat dan advokasi perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.
“Saya kira, ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi Bu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensuport juga,” kata Ida.
Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.
Baca Juga: Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi
Pada kesempatan ini, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah.