Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona

Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:06 WIB
Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona
Etty Binti Thoyib dijemput pemerintah Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Ida, peran masyarakat dan advokasi perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.

“Saya kira, ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi Bu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensuport juga,” kata Ida.

Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.

Baca Juga: Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi

Pada kesempatan ini, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI