Pilot Maskapai Plat Merah Ditangkap karena Pakai Sabu

Jum'at, 10 Juli 2020 | 19:38 WIB
Pilot Maskapai Plat Merah Ditangkap karena Pakai Sabu
Ilustrasi narkoba. (Dok. Kepolisian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 3 pilot dan satu karyawan swasta terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempat pelaku ditangkap di wilayah Green Lake, Cipondoh, Tanggerang, Senin (6/7/2020) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan ketiga pilot tersebut berinisial IP, DC dan DSK. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni seorang karyawan swasta berinisial S yang diduga sebagai pemasok sabu terhadap ketiga pilot tersebut.

"Tiga adalah Pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia," kata Budi saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Budi mengemukakan jika ketiga pilot tersebut berkerja di maskapai penerbangan yang berbeda-beda. Dua di antaranya diketahui berkerja di maskapai penerbangan berplat merah alias milik BUMN.

Baca Juga: 2 Pecatan dan 1 Polisi Aktif Ditangkap Terkait Narkoba, Barbuk 19 Gram Sabu

"Kita sangat khawatir maka dari itu kita merilis ini untuk mengingatkan bahwa narkoba bisa ke mana-mana saja," ujar Budi.

Selain mengamankan keempat pelaku, Budi menyampaikan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan paket sabu seberat 4 gram, satu paket sabu seberat 0,9 gram, dan timbangan.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI