Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku pembobolan data pribadi milik penggiat media sosial (medsos) Denny Siregar, berinisial FPH (27). Tersangka ditangkap di wilayah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (9/7/2020) kemarin.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, FPH merupakan salah satu karyawan alih daya di GraPARI Telkomsel Rungkut, Surabaya.
"Tersangka adalah karyawan outsourcing daripada GraPARI Rungkut Surabaya. Jadi dari karena dia outsourcing dan bertugas sebagai customer service, dia mempunyai akses terbatas atas data pribadi pelanggan," kata Reinhard saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
"Jadi tanpa ada otorisasi jadi melakukan pembukaan file atas nama DS," katanya.
Baca Juga: Buntut Kebocoran Data Denny Siregar, Telkomsel Lakukan Investigasi
Menurut Reinhard, usai membobol data pribadi milik Denny Siregar, tersangka FPH lantas mengambil foto milik korban. Foto Denny Siregar itu diambil untuk kemudian dikirim ke pemilik akun Twitter @opposite6890.
"Data tersebut yang ada itu di foto, dicapture karena memang di-copy paste tidak bisa di dalam sistem tersebut, kemudian foto tersebut dikirimkan melalui DM ke akun opposite6890," ungkap Reinhard.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama SVP Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar mengapresiasi upaya penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus tersebut.
Andi memastikan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak luar. Melainkan kata dia, dari karyawan outsourcing Telkomsel yang kekinian telah ditangkap polisi.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memstikan penanganan keluhan itu secara terbuka dan tuntas," kata Andi.
Baca Juga: Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Ini Kata Pengamat
Berkenaan dengan itu, Andi mengemukakan, jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus tersebut. Di sisi lain, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Denny Siregar atas kejadian tersebut.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan. Kami juga meminta maaf terkait hal ini," katanya.