"Kepada pihak terkait agar menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemerikaaan rapid test antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal," kata Bambang melalui surat edaran Kemenkes No. HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang diterima Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit
Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Profil Kun Wardana: Calon Wagub DKI dengan yang Punya Latar Belakang Dosen
26 Agustus 2024 | 19:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI