Kasus Korupsi Pesawat, Eks Dirkeu PT DI Dicecar Terkait Mekanisme Anggaran

Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:43 WIB
Kasus Korupsi Pesawat, Eks Dirkeu PT DI Dicecar Terkait Mekanisme Anggaran
Eks Direktur Keuangan PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) 2012-2017, Uray Azhari. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.

PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan pesawat milik BUMN.

KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.

Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI