Suara.com - Perdana Menteri Australia Scott Morisson menangguhkan perjanjian ekstradisi dan menawarkan kewarganegaraan bagi penduduk Hong Kong. Menyadur CNN, hal ini diungkapkan Morisson ketika mengadakan konferensi pers di Canberra pada hari Kamis (09/07/2020).
"Undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong adalah perubahan mendasar sehubungan dengan perjanjian ekstradisi kita dengan Hong Kong. Kami telah secara resmi memberi tahu Hong Kong dan menasihati pihak berwenang China," katanya.
PM akan memperpanjang masa berlaku visa bagi 10.000 warga Hong Kong yang berada di negaranya.
"Akan ada warga Hong Kong yang mungkin sedang mencari tempat lain untuk pindah, untuk memulai kehidupan baru di tempat lain, membawa serta keterampilan mereka, bisnis mereka," ujar Morrison.
Baca Juga: Bisa Buat e-KTP, Disdukcapil Klaim Tidak Tahu Djoko Pindah Kewarganegaraan
Bagi pemegang visa sementara, visa akan diperpanjang hingga lima tahun lalu proses tempat tinggal permanen bisa diajukan di akhir periode.
Scott Morisson juga mengatakan Australia sudah memperbarui penasihat perjalanannya untuk Hong Kong. Ia memperingatkan warganya tentang kemungkinan penahanan di kota itu di bawah undang-undang yang samar.
Sebelumnya Inggris juga mengatakan akan memberikan kewarganegaraan pada tiga juta warga Hong Kong bagi mereka yang lahir sebelum penyerahan kota kepada pemerintah Cina pada tahun 1997.
Taiwan juga mengatakan akan menyambut warga Hong Kong yang ingin meninggalkan kota itu, meskipun pulau itu diperkirakan tidak akan menampung banyak penduduk dan bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB.
Baca Juga: PM Inggris Tawarkan Kewarganegaraan pada Penduduk Hong Kong