Saat ini fokus dari tim hukum menunggu kondisi Sarpan pulih dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Untuk diketahui, pasca kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserah-terimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Selain itu, 8 anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan dan akan menjalani sidang disiplin.
Baca Juga: Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya
"8 anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.
Kontributor : Muhlis