Suara.com - Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Ombudsman RI lantaran diduga telah melakukan maladministrasi dan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait rangkap jabatan di BUMN.
Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan mengatakan, dua menteri tersebut telah mencederai semangat revolusi mental yang pernah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kenapa kami melaporkan, saya bilang secara garis besar, karena rangkap jabatan dan dimasukkannya TNI-Polri aktif itu sangat bertentangan dengan revolusi mentalnya pak Jokowi," kata Adi di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
"Yang kedua ini juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai reformasi yang telah diperjuangkan tahun-tahun aktivis 98, karena jelas dalam teman-teman aktivis 98 pada saat itu menolak yang namanya KKN di dalam sejumlah lembaga apa pun," sambungnya.
Baca Juga: Relawan Jokowi Laporkan Erick Thohir dan Sri Mulyani ke Ombudsman
Adi mengatakan, relawan Baranusa menolak adanya rangkap jabatan dan dimasukkannya TNI-Polri aktif di jajaran Komisaris BUMN.
"Itu salah satunya itu ada pak Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden yang juga merangkap sebagai Komisaris di PT Waskita Karya. Yang kedua adalah adik ipar dari menteri keuangan dan juga kakak kandung dari menteri keuangan dan ada sejumlah nama juga yang kita laporkan, tapi enggak seperti apa yang dirilis oleh Ombudsman yang 300-an lebih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, dengan adanya laporan ini pihaknya berharap agar Ombudsman bisa mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi Kementerian BUMN agar bisa pulih kembali.
"Mendesak Presiden mengevaluasi khususnya BUMN, karena BUMN ini adalah lembaga paling strategis mengevaluasi Kementerian BUMN, agar bagaimana BUMN ini pulih kembali dalam arti pulih secara pengelolaannya dan betul-betul diperuntukan untuk kemakmuran rakyat bukan kepentinhan bisnis pribadi itu harapan kita," tandasnya
Baca Juga: CPNS Kemenkeu Dihentikan 5 Tahun, Andi Arief: Pasti Ada yang Menkeu Tutupi