Sebelumnya, koruptor 'kakap' Djoko Tjandra diketahui membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020, dengan KTP tersebut buronan Kejaksaan Agung tersebut mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Meski berstatus buronan, Djoko Tjandra disebut-sebut juga hadir saat perekaman data KTP di kantor kelurahan. Ketika dia hadir yang didampingi pengacara, seluruh kamera pengintai CCTV di kantor kelurahan tersebut mati atau tidak berfungsi. (Antara)