Curhatan Mahasiwa UNAS di-DO karena Tuntut Keringanan Uang Kuliah

Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:50 WIB
Curhatan Mahasiwa UNAS di-DO karena Tuntut Keringanan Uang Kuliah
UNAS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut. Terhitung sudah lima kali aksi dilakukan UGD," ucap Krisna.

Buntut dari aksi protes itu, pihak UNAS lalu mengirimkan surat pemberhentian status mahasiswa secara permanen kepada Krisna. Surat itu juga diberikan kepada sejumlah mahasiswa lainnya yang terlibat dalam aksi protes tersebut.

"Surat tersebut langsung diterima oleh orang tua saya (Krisna) pada tanggal 09 Juli 2020," kata Krisna.

"Ada satu mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut di-DO oleh dekan FISIP. Lalu dua mahasiswa juga turut di-skorsing dan enam lainnya diberi peringatan keras," imbuhnya. 

Baca Juga: Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus

Krisna pun berharap rekan-rekan mahasiwa unas lainnya agar bersatu dan bersolidaritas untuk melawan ketidakadilan di ranah pendidikan tinggi.

"Kami memberi peringatan keras kepada pihak Rektor dan Dekan UNAS untuk mencabut seluruh sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang berjuang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI