Terbitkan e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:05 WIB
Terbitkan e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya. Hal ini dikarenakan Asep diduga telah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas untuk koruptor kakap Djoko Tjandra.

"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Marullah mengatakan Asep Subahan dibebastugaskan sementara sebagai Lurah karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan e-KTP Djoko Tjandra.

"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah.

Baca Juga: Polemik Djoko Tjandra, Dirjen Dukcapil Sebut Buronan Masih Bisa Bikin E-KTP

Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Tjoko Tjandra. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI