Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Bawang di Pasar

Dwi Bowo Raharjo
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Bawang di Pasar
Tersangka berinisial ARF, pelaku pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang kini ditahan di kantor polisi. (batamnews)

"Kami langsung menangkap pelaku di kamar kos di Pelantar KUD Tanjungpinang."

Suara.com - Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang. Pelaku diketahui telah mencuri 10 karung bawang yang dicuri.

Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra mengungkapkan pelaku berinisial ARF merusak kunci pasar sebelum beraksi.

"Kejadiannya, Rabu (7/7/2020) malam, keesokannya korban melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Budi seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV di pasar.

Baca Juga: Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu

"Kami langsung menangkap pelaku di kamar kos di Pelantar KUD Tanjungpinang, sekitar satu jam setelah kami menerima laporan dari korban," ujarnya.

Akibat pencurian ini, Budi menyebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Adapun bawang curian itu terdiri dari 8 karung bawang merah dan dua karung bawang bombai.

Sementara, Arf kini ditahan Polsek Tanjungpinang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.