Suara.com - Sebuah video pengambilan sumpah DPRD Kota Cirebon menghebohkan publik lantaran terdapat ralat dengan mencoret kata "khilafah" di tengah-tengah pembacaan ikrar kesetiaan NKRI.
Video pengambilan sumpah itu menjadi perbincangan warganet, karena Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati menuntun para anggotanya membaca teks sumpah dan ikrar kesetiaan NKRI dan Pancasila.
Ketua DPRD dari Partai Gerindra itu membacakan ikrar poin satu dan dua dengan cukup lancar diikuti oleh para anggotanya.
"Demi Allah kami bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Demi Allah kami bersumpah akan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur," ucap Affiati diikuti para anggotanya.
Baca Juga: Bentuk Pasukan ANAK NKRI, Berbagai Ormas Buat Ikrar Anti Komunis
Namun saat Affiati membaca poin ketiga dari ikrar itu, para anggotanya justru berhenti menirukan.
"Kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme dan khilafah," tuntun Affiati.
Alih-alih menirukan ikrar, para anggota hanya diam dan menyatakan ikrar tersebut batal.
"Batal batal batal, diulang Bu, tidak sah!" teriak salah seorang anggota.
Sang Ketua DPRD kemudian mengulangi kalimat sumpah poin ketiga itu dengan menghapus kata khilafah di akhir kalimat.
Baca Juga: Gelombang Kedua Covid-19 di Israel hingga Sumpah Serapah yang Melegakan
"Demi Allah, kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh komunisme, liberalisme, leninisme, dan sekulerisme," ucap Affiati mengulangi tuntunan sumpahnya.