Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB
Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, setelah kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020).

Selain menyerahterimakan jabatan kapolsek, sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk menjalani sidang disiplin.

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI