Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB
Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap buruh bangunan, Sarpan, yang diduga dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini dalam proses hukum.

Meski begitu, tim kuasa hukum Sarpan mempercayakan proses lanjutannya kepada kepolisian. Sebab proses mekanisme sanksi terhadap polisi yang diduga terlibat saat ini sedang berjalan.

Pengacara Sarpan, M Sai Rangkuti mengatakan, belum mengambil langkah hukum selanjutnya selain menunggu proses di internal kepolisian.

"Proses sudah berjalan itu kan, dan laporan klien kita juga sudah. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada Polri," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam

Rangkuti menjelaskan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pemulihan kondisi psikologis Sarpan. Sebab, kliennya masih trauma pasca mengalami dugaan penganiayaan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Ia menyebut, saat ini Sarpan masih menjalani proses pemulihan psikologis dan rasa sakit yang dikeluhkannya di beberapa bagian tubuh.

"Yang pasti laporan polisi sudah dilayangkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan. Saat ini kita lebih fokus membangun mental klien dan keluarganya yang mengalami ketakutan dan merasa terancam," ujarnya.

Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Medan dengan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Sarpan.

Menurutnya, langkah tersebut adalah proses yang akan dikawal dan merupakan upaya hukum yang dilakukan tim hukum.

Baca Juga: Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas

"Selanjutnya Kapolrestabes Medan kan sudah melakukan pencopotan itu terhadap kapolsek. Artinya kita angkat topi lah, kita sangat mengapresiasi langkah tersebut. Itu kan bagian dari langkah hukum yang dilakukan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI