Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan polisi, Kementerian Sosial, dan Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait pencabulan 305 anak yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis. KPAI akan berkoordinasi untuk memberikan rehabilitasi terhadap ratusan anak tersebut.
Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya akan ikut andil atas kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh Francois Abello Camille alias FAC (65), WNA yang sudah tinggal di Indonesia sejak Desember 2019.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polda, Kemensos, P2TP2A DKI untuk memastikan rehabilitasi korban. Secara teknis rehabilitasi nanti oleh Kemensos dan P2TP2A," kata Susanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Selain itu, Susanto juga menyoroti soal hotel yang menjadi tempat FAC melakukan aksi bejatnya. Ia meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan pengawasan terhadap hotel agar bisa dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
Baca Juga: WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel
Sebagai informasi, FAC kerap berpindah-pindah hotel di Jakarta Barat dalam menjalankan aksi tidak senonoh.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap berdasar laporan dari masyarakat mengenai informasi adanya seorang WNA yang kerap melakukan aksi cabul bermodus menawarkan pemotretan kepada anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Berdasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Nana mengemukakan, berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka FAC diduga telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak 305 orang. Hal itu diketahui berdasar rekaman video aksi cabul FAC terhadap sejumlah korbannya yang tersimpan di laptop miliknya.
Baca Juga: Temuan KPAI di Apel Ganyang Komunis: Anak-anak Merokok dan Berbagi Hisapan