WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:22 WIB
WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak Desember hingga Februari FAC tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

"Sejak masa pandemi Corona Covid-19, yang bersangkutan berada di Indonesia berpindah-pindah, selalu berpindah-pindah di tiga hotel tersebut," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Menteri Bintang Ingin Pelaku Perkosaan Anak di P2TP2A Lampung Dihukum Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI